Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendirikan Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian pada tanggal 18 Juni sebagai tanggapan terhadap meningkatnya insiden ujaran kebencian di seluruh dunia. Ujaran kebencian adalah segala bentuk komunikasi yang merendahkan atau menyerang seseorang atau sekelompok orang berdasarkan ras, agama, etnis, gender, orientasi seksual, atau identitas lainnya. Fenomena ini telah berkembang menjadi masalah besar yang mengancam stabilitas sosial di seluruh dunia.
KEMBALI KE ARTIKEL