Pemilu merupakan pilar utama demokrasi. Pemilu menjadi ajang untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Pemilu terbagi menjadi dua jenis, yakni pemilu eksekutif, pemilu legislatif, serta pemilihan kepala daerah. Adapun tahapan penyelenggaraan Pemilu, meliputi perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu; pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar Pemilih; pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu; penetapan peserta pemilu; penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan; pencalonan kandidat; masa kampanye pemilu; masa tenang; pemungutan suara; penetapan hasil pemilu; hingga pengucapan sumpah jabatan.
KEMBALI KE ARTIKEL