Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pemimpin Aceh Bungkam Kreatifitas Rakyat?

15 April 2013   08:42 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:10 1518 1

Penetapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Provinsi Aceh sama sekali tidak melibatkan rakyat Aceh.Meskipun Gubernur Aceh, Dr. Zaini Abdullah berdalih bahwa Perda itu telah dimusyawarahkan di DPRK dan DPRA, namun tidak semua rakyat Aceh mendapatkan hak untuk menentukan bendera dan lambang provinsinya yang tercinta ini.

“Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya.”Mungkin Gubernur, Ketua DPR dan Wali Nanggre Aceh berpikir demikian. Untuk apa repot-repot melibatkan rakyat dalam menentukan bendera dan lambang provinsi ? Toh Aceh adalah daerah yang “VERY-VERY SPECIAL” bukan ? Jika demikian, salah satu ciri DAERAH KHUSUS menurut pemimpin di Aceh adalah RAKYAT DIHARAMKAN BERKREATIFITAS.

Kita coba tengok bagaimana berlangsungnya proses demokrasi dalam pembuatan lambang provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR). Demi mendapatkan lambang yang aspiratif untuk provinsinya, maka panitia PBMR menggelar sayembara logo (lambang) dengan menyediakan hadiah berupa uang tunai bagi pemenang sayembara tersebut.

Coba kita tengok lambang kota Bandar Lampung seperti di bawah ini :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun