Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Dasar yang Kuat dalam Kehidupan Bernegara

23 Juni 2024   20:02 Diperbarui: 23 Juni 2024   20:31 56 0
                Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima poin yang biasa disebut lima sila. Pancasila sendiri diambil dari potongan kata yakni “panca” yang memiliki arti lima dan “sila” yang berarti asas yang diambil dari bahasa sansekerta. Dijadikan sebagai dasar negara karena Pancasila berisi tentang pedoman kehidupan berbangsa juga bernegara bagi seluruh masyarakat Indonesia. Adapun sejarah dalam perumusan pancasila yang diusulkan oleh tiga tokoh penting dalam sejarah Negara Indonesia. Ada Moh. Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno yang disebut The Founding Father’s. Setelah proses yang cukup panjang dan pembentukan beberapa panitia, lahirlah kesepakatan dasar negara yang kita kenal sebagai Piagam Jakarta. Sila-sila Pancasila mengalami berbagai pertimbangan yang matang sehingga mencakup segala aspek kehidupan agar bisa menjadi pedoman bagi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Aspek tersebut mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, serta keadilan. Pancasila tentunya sangat penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, oleh karena itu ada beberapa kedudukan serta fungsi dari Pancasila. Yang pertama Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia, Kedua Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, Ketiga Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, Keempat Pancasila sebagai dasar negara, Kelima Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, Keenam Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia, terakhir, Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun