Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Kejahatan dan Hukuman
4 Desember 2024 10:00Diperbarui: 4 Desember 2024 10:24210
Jinayah: Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Kejahatan dan Hukuman:
 Pengertian Jinayah dalam Hukum Pidana Islam   Jinayah dalam konteks hukum pidana Islam mengacu pada segala bentuk perbuatan yang melanggar norma-norma hukum syariat yang berhubungan dengan kejahatan terhadap individu atau masyarakat.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.