Dalam era digital, budaya "cancel culture" telah menjadi fenomena sosial yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk budaya, politik, hingga industri kreatif. Konsep ini mengacu pada upaya masyarakat untuk memboikot atau mengabaikan individu, kelompok, atau institusi yang dianggap melakukan tindakan yang tidak etis atau melanggar nilai-nilai sosial tertentu. Sebagai produk era media sosial,
cancel culture menawarkan ruang bagi publik untuk mengungkapkan suara mereka terhadap ketidakadilan. Namun, fenomena ini juga memicu perdebatan sengit, terutama terkait batasan antara kritik konstruktif dan penghukuman sosial yang berlebihan.
KEMBALI KE ARTIKEL