Seperti yang kita tahu Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 merupakan langkah besar dalam membangun reformasi kesehatan Indonesia. Fokus utama undang-undang ini adalah memperbaiki berbagai aspek pelayanan kesehatan mulai dari aksebilitas hingga kualitas tenaga kesehatan dengan mencangkup penguatan layanan berbasis promotif, preventif, dah rehabilitatif. Dalam hal ini, fisioterapi memiliki posisis yang strategis dalam mencapai tujuan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL