Peradilan merupakan proses dalam menangani suatu perkara demi mencapai putusan yang adil dan hal ini tentu tidak terlepas dengan peranan hakim yang merupakan pilar utama dalam proses peradilan. Hakim memiliki kewajiban dalam memelihara kehormatan dan keluhuran martabat karena berkaitan dengan demi terciptanya suatu keadilan dalam menjalankan tugas yudisialnya atapun diluar tugas yudisialnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL