Rwanda merupakan sebuah negara yang terletak dibenua Afrika. Rwanda terkenal dengan konflik internalnya yang membawa kesengsaraan dan penderitaan bagi masyarakatnya sendiri. Konflik ini meyebabkan terjadinya genosida yang melibatkan 2 etnis yang ada di Rwanda, yaitu hutu dan tutsi. Genosida merupakan tindakan pembantaian massal yang dilakukan suatu kelompok untuk memusnahkan kelompok lain, dalam pengadilan HAM perbuatan ini dikelompokkan ke dalam pelanggaran HAM yang berat.
KEMBALI KE ARTIKEL