Pembukaan UUD 1945 adalah bagian dari Undang-Undang Dasar 1945 bersama batang tubuh-nya. Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea yang memiliki makna dan cita-cita bangsa Indonesia. Makna secara keseluruhan merupakan sumber motivasi dan aspirasi perjuangan bangsa Indonesia untuk tetap merdeka lahir dan batin.
KEMBALI KE ARTIKEL