Tanggal 08 Agustus 2022 DPR RI telah meresmikan RUU IK-CEPA atau sebuah pakta kemitraan di bidang ekonomi yang dilakukan antara pemerintah Republik Korea Selatan dan Republik Indonesia. Setelah sebelumnya telah dilakukan pembicaraan mengenai hal ini kepada seluruh anggota di Komisi VI DPR RI serta pemerintah yang telah menyetujui RUU tersebut, kemudian dilanjutkan ketika Rapat Paripurna DPR RI berlangsung.
KEMBALI KE ARTIKEL