Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hak dan Kewajiban Negara dan Warga Negara

23 November 2022   23:27 Diperbarui: 23 November 2022   23:46 69 0
Hak dan kewajiban merupakan unsur yang selalu melekat pada manusia. Kedua unsur ini merupakan persoalan yang saling berkaitan, sehingga dalam pelaksanaannya harus digabungkan dan diintegrasikan. Dalam kehidupan sehari-hari, hak dan kewajiban harus dilaksanakan secara seimbang agar tidak terjadi ketidakseimbangan yang mengarah pada gejolak sosial. Namun terkadang hak dan kewajiban bertabrakan. Bahkan, tidak jarang lebih banyak tugas yang dituntut, sedangkan hak yang diberikan kurang mendapat perhatian. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan hak dan kewajiban warga negara?

Hak adalah semua yang harus dimiliki oleh setiap orang sebagai anggota negara, karena mereka masih dalam kandungan. Hak biasanya diperoleh dengan berjuang melalui akuntabilitas. Di Indonesia sendiri, hak-hak tertentu diatur dalam UUD 1945, antara lain hak untuk hidup, hak atas pendidikan, hak atas perlindungan hukum, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, dan lain-lain. Dimana hal ini menunjukkan bahwa negara telah memberikan perhatian yang serius terhadap hak setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti yang sudah dijelaskan, hak dan kewajiban merupakan satu kesatuan yang terkait. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun