Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Risiko Kesehatan Ibu dan Bayi Akibat Pernikahan Dini:Banyuwangi

5 Januari 2025   23:18 Diperbarui: 5 Januari 2025   23:18 22 0
Pernikahan dini saat ini mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini tentunya menjadi persoalan yang serius dan sangat di sayangkan terjadi, pasalnya pernikahan dini dapat mempengaruhi kondisi kesehatan ibu dan bayi secara fisik maupun mental. Banyuwangi menjadi salah satu kabupaten dengan angka pernikahan dini terbanyak se- Jawa Timur. Dilansir dari pengadilan agama Banyuwangi mulai dari Januari hingga Agustus 2023 permohonan dispensasi nikah mencapai angka 523 orang. Sehingga menjadikan Banyuwangi urutan keempat se-Jawa timur, namun hal tersebut bukan merupakan prestasi yang bisa dibanggakan. PA Banyuwangi juga mencatat bahwa kebanyakan usia mereka yang mengajukan dispensasi dini berusia 15 tahun hingga 19 tahun. PA juga menyebutkan bahwa meskipun peraturan Undang- Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 1/1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa pernikahan hanya diizinkan jika pria dan wanita sudah mencapai usia 19 tahun. Namun dalam aturan lama permohonan dibolehkan meski masih berusia 16 tahun. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun