Melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menjadi kewajiban penting bagi wajib pajak, memberikan pemerintah data keuangan yang mendukung pengelolaan keuangan negara. Meskipun SPT Tahunan meminta informasi rinci mengenai aset, seperti tanah, bangunan, dan kendaraan, banyak yang lupa atau mengabaikan pelaporan dengan benar.Â
KEMBALI KE ARTIKEL