Teori pecking order (
pecking order theory) dalam analisis struktur modal dikembangkan oleh Myers dan Majluf (1984). Berdasarkan teori ini, sumber utama modal perusahaan yang pertama kali harus berasal dari hasil usaha perusahaan yang berupa keuntungan bersih setelah pajak yang tidak dibagikan kepada para pemilik perusahaan atau pemegang saham (laba ditahan). Laba ditahan ini akan diinvestasikan kembali dalam usaha atau proyek perusahaan yang menguntungkan. Jika laba ditahan tidak cukup untuk membiayai proyek investasi yang menguntungkan tersebut, maka perusahaan dapat meningkatkan modalnya dengan mencari dana dari hutang dan kemudian dari modal sendiri atau ekuitas (Myers dan Majluf, 1984). Urutan struktur modal ini menjelaskan mengapa teori pecking order muncul sebagai salah satu teori struktur modal yang menjelaskan bagaimana perusahaan membiayai kegiatannya.
KEMBALI KE ARTIKEL