Meningkatnya pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara menjadi landasan utama penerapan
tourism tax di Indonesia tahun depan. Jumlah wisatawan mancanegara pada 2023 mencapai angka 735.947 kunjungan atau meningkat sebesar 503,34% dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 121.978 kunjungan. Meskipun pariwisata merupakan sumber pendapatan utama bagi sebagian besar negara berkembang, peningkatan aktivitas pariwisata juga menimbulkan berbagai masalah (Hernandez-Maskivker et al., 2021). Untuk mengatasi masalah tersebut, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah perpajakan melalui
tourism tax yang dianggap efektif untuk menginternalisasi biaya eksternal dan memperoleh manfaat yang adil dari pariwisata bagi masyarakat tuan rumah (Kato et al., 2011).
KEMBALI KE ARTIKEL