Ustad abal-abal adalah sebutan bagi individu yang mengklaim diri sebagai pengajar agama atau ustad, namun tidak memiliki kredibilitas atau keilmuan yang memadai. Mereka seringkali memberikan ajaran yang tidak sesuai dengan syariat Islam atau bahkan menyesatkan. Dampaknya, bukan hanya merusak pemahaman agama, tetapi juga mengarah pada kerusakan moral yang lebih luas di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang menjadi target utama pendidikan akhlak.