WHO (World Health Organization) menerangkan bahwa Corona viruses (Cov) merupakan virus yang menginfeksi sistem pernapasan. Virus ini di sebut dengan Covid-19, penderita yang terserang virus ini dapat menyebabkan penyakit flu biasa sampai penyakit yang lebih parah seperti Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS-CoV) dan Sindrom Pernafasan Akut Parah (SARS-CoV). Indonesia termasuk negara yang tidak terlepas dari Covid-19, hal ini memiliki dampak luar biasa pada semua sektor baik pendidikan, kesehatan maupun sektor perekonomian. Pada sektor perekonomian Covid-19 memberikan dampak besar sepertihalnya  pekerja yang terkena PHK pada perusahaan maupun pabrik-pabrik sehingga menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Semenjak ditetapkannya aturan social distancing, PSBB, dan PPKM yang bertujuan untuk mencegah penyebara virus Covid-19 akan tetapi peraturan tersebut disisi lain membuat  para pedagang dan UMKM mengalami kerugian, hal ini di karenakan usaha yang mereka miliki menjadi sepi dan omset menurun drastis bahkan samapai mengakibatkan kebangkrutan.
KEMBALI KE ARTIKEL