Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Lapas Bireuen, Soroti Peningkatan Layanan dan Keamanan

27 Januari 2025   21:39 Diperbarui: 27 Januari 2025   21:39 23 0
Bireuen - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yusrizal, melaksanakan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIB Bireuen, Sabtu (27/1). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kondisi dan pelaksanaan tugas di Lapas, sekaligus memastikan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai prosedur.

Rombongan disambut oleh Kepala Lapas (Kalapas) Bireuen, Abas Ruchandar, beserta jajaran. Dalam kunjungan tersebut, Yan Rusmanto meninjau sejumlah fasilitas penting, termasuk blok hunian pria dan wanita, dapur, kantin, serta wartelpas (warung telekomunikasi lapas).

Pada kesempatan tersebut, Yan Rusmanto memberikan apresiasi atas pengelolaan bahan makanan di Lapas Bireuen yang telah sesuai dengan prosedur. "Ketersediaan bahan makanan yang dikelola dengan baik menjadi poin penting dalam menjaga kesejahteraan warga binaan," ujarnya.

Selain itu, Yan menyoroti pentingnya pengelolaan wartelpas dengan jadwal penggunaan yang jelas serta aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaannya harus diawasi langsung oleh petugas untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas tersebut.

Untuk meningkatkan kenyamanan, Yan meminta agar kebersihan lingkungan Lapas terus diperhatikan. Ia juga memberikan instruksi agar tabung gas di dapur diletakkan di luar ruangan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Pada kunjungan ini, Yan juga meninjau lokasi pembangunan gedung baru Lapas Bireuen yang didukung oleh hibah tanah dari Pemerintah Daerah Bireuen. Ia mendorong agar proses pembangunan segera dilaksanakan. Selain itu, Yan menekankan pentingnya pembentukan Inkopasindo (Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia) di lingkungan Lapas Bireuen.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Aceh untuk terus memastikan bahwa seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di wilayah Aceh memberikan pelayanan yang optimal, aman, dan profesional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun