Pernikahan dalam Islam, atau yang dikenal sebagai nikah, merupakan ikatan suci dan mulia antara seorang laki-laki dan perempuan yang dilandasi rasa cinta dan saling ridho demi membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Lebih dari sekadar ikatan sosial, pernikahan dalam Islam memiliki makna yang mendalam dan menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, jika seseorang sudah menikah ia telah menyempurnakan separuh agama.Â
KEMBALI KE ARTIKEL