JAKARTA Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Indonesia telah disahkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo. PPKM Darurat sendiri dilaksanakan tanggal Sabtu (03/07/21). Rencananya, PPKM Darurat akan berakhir pada tanggal 20 Juli mendatang.
KEMBALI KE ARTIKEL