Perubahan terhadap undang-undang informasi dan transaksi elektronik yang disahkan pada tanggal 5 Desember 2023 merupakan momentum penting dalam upaya menyeimbangkan perlindungan hukum dengan kebebasan berpendapat. Salah satu faktor yang menjadi indikator dalam perubahan UU ini adalah peran buzzer yang sering digunakan sebagai alat untuk menjatuhan seseorang secara tidak terhormat hingga membuat kegaduhan dengan memecah belah opini publik dengan penggiringan pemikiran negatif. Dalam kesempatan kali ini, akan membahas lebih dalam mengenai dampak buzzer terhadap kebebasan berpendapat serta tantangan yang dihadapi dalam reformasi UU ITE.
KEMBALI KE ARTIKEL