Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

KKN Tematik UPI 2021: PJJ Masih Terkendala Fasilitas dan Koneksi Internet

26 Juli 2021   17:49 Diperbarui: 29 Juli 2021   03:57 115 1
Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam surat edaran nomor 15 disebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua. Berdasarkan surat edaran tersebut, SMPN 1 Darmaraja melaksanakan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dimana kegiatan pembelajaran dilakukan dari rumah atau tidak tatap muka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun