Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia, Ketahui Penyebab dan Dampaknya

30 Mei 2023   02:45 Diperbarui: 30 Mei 2023   02:41 1250 0
Fenomena pernikahan dini di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Tercatat ada 50.673 permohonan dispensasi perkawinan yang di terima oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) pada tahun 2022 dan 61.449 kasus pernikahan dini pada tahun 2021. Jumlah tersebut menunjukkan penurunan sebanyak 17,54% dibandingkan dengan tahun 2021.  Sebelumnya diketahui terdapat sekitar 1.220.900 anak perempuan di Indonesia menikah sebelum menginjak usia 18 tahun di 2018 menurut data UNICEF. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu dari sepuluh negara dengan angka pernikahan anak tertinggi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun