Selesai membaca artikel opini berjudul “Kini Saatnya Berhenti Berkiblat ke AS” (Kompas, 17 Maret 2012), ada satu hal yang saya simpulkan: sistem penyiaran di Indonesia adalah sebuah dilema. Penyiaran di Indonesia, yang dalam UU Penyiaran Tahun 2002, memiliki tujuan mulia, merupakan objek tarik ulur kepentingan berbagai pihak. Industri, pemerintah, publik, ataupun lembaga lainnya, saling mempengaruhi ke mana arah penyiaran berjalan. Mengkaji Sistem Penyiaran Indonesia berujung pada pertanyaan persis seperti lagu grup band Armada, “Mau Dibawa Ke Mana?”.