Saat ini banyak perusahaan yang berdiri di Indonesia menyadari urgensi Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab sosial maupun lingkungan dalam bisnis yang mereka kelola. Tanggung jawab sosial perusahaan juga berkaitan dengan teori utilitarisme yang dikemukakan oleh Jeremy Bentham. Dalam teori tersebut, Â suatu aturan maupun perbuatan adalah baik. Jika memberikan kebahagiaan besar bagi banyak orang (The Greatest Good for The Greatest Number). Aktivitas sosial yang berguna bagi masyarakat sangatlah beragam, contohnya membangun prasarana, membangun tempat ibadah, serta fasilitas sosial bagi masyarakat seperti jalan raya, tempat rekreasi, dan memberikan beasiswa kepada siswa/mahasiswa bagi yang kurang mampu.
KEMBALI KE ARTIKEL