Denmark dan Korea Utara sepanjang tahun 2023 hingga sekarang tampaknya semakin bersiap dan mulai menetapkan betul arah kebijakan politik nasional serta luar negerinya dengan melakukan beberapa perubahan kepada konstitusi negara. Perubahan konstitusi yang dilakukan pada masing-masing kedua negara tersebut tidak lain sebagai respon atas tercetusnya perang antar beberapa negara di dunia yang tentunya ikut melibatkan mereka, mulai dari pernyataan dukungan kepada salah satu negara yang terlibat langsung dalam perang hingga pemberian bantuan kebutuhan hidup dan persenjataan.
KEMBALI KE ARTIKEL