Bullying atau perundungan merupakan tindakan menyakiti orang lain secara sengaja dan berulang kali. Bullying dapat berupa kekerasan fisik, verbal, atau sosial, dan bisa dilakukan secara langsung maupun online.
"Segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang lebih bertujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus" ujar Naura selaku anggota KKN yang menjadi pengisi materi pada sosialisasi ini.