Untuk memajukan suatu bangsa, diperlukan pendidikan yang terbuka aksesnya ke seluruh lapisan masyarakat. Sesuai dengan yang telah jelas tertulis pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat, "... Mencerdaskan kehidupan bangsa ...," sudah menjadi tujuan para pendiri negara untuk memberikan pendidikan yang merata kepada semua rakyat Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbentuk kepulauan menjadi pisau bermata dua dalam hal ini. Di satu sisi, Indonesia memiliki beragam kekayaan alam dengan luas wilayah yang sangat besar sedangkan di sisi lainnya, terjadi banyak ketimpangan dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk salah satunya adalah pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL