Seiring berjalannya waktu, kebutuhan akan sistem kesehatan yang efektif, efisien, dan berkeadilan menjadi semakin mendesak. Sebuah langkah penting menuju peningkatan sektor kesehatan di Indonesia adalah peraturan yang ketat dan sistematis. Dalam hal ini, Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 menjadi landasan hukum dasar bagi reformasi dan transformasi sistem pelayanan kesehatan tanah air.Â
KEMBALI KE ARTIKEL