Seperti yang kita ketahui jika mendengar kata bullying ia lah kekerasan,penindasan,pengucilan dan sebagainya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perundungan atau pem bully an adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Bullying adalah perilaku agresif yang mengintimidasi individu atau kelompok terhadap individu. Fenomena ini cukup meresahkan masyarakat karena dampaknya dapat berpengaruh besar pada kehidupan korban maupun pelaku.
KEMBALI KE ARTIKEL