Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan akhir terkait sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Keputusan ini menjadi momen penting dalam sejarah demokrasi Indonesia, dan menandakan akhir dari proses panjang penyelesaian sengketa pemilu.
KEMBALI KE ARTIKEL