Dalam tradisi mengirimkan paket hadiah pada momen-momen spesial seperti Lebaran, perlu diperhatikan bahwa tindakan ini tidak melanggar etika dan prinsip integritas, terutama ketika paket tersebut ditujukan kepada pejabat atau atasan. Fenomena ini dikenal sebagai potensi terkena gratifikasi, yang melibatkan penerimaan hadiah atau keuntungan lainnya oleh pejabat atau pegawai negeri sebagai imbalan atas suatu layanan atau kebijakan tertentu.
KEMBALI KE ARTIKEL