HAM adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak dilahirkan, yang merupakan anugerah dari Allah, berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat dan dirampas atau dicabut keberadaannya oleh siapa pun. Dilihat dari tingkatannya ada tiga bentuk hak asasi manusia dalam Islam, pertama hak darury (hak dasar).
KEMBALI KE ARTIKEL