Human trafficking (perdagangan manusia) adalah sebuah problem global yang signifikan pada berita keamanan internasional dalam korelasi internasional. Human trafficking melibatkan eksploitasi insan untuk laba finansial atau kekuasaan, mirip perdagangan seks, kerja paksa, atau pengambilan organ. pada pengertiannya, Human trafficking adalah sebuah bentuk kejahatan lintas batas yg tidak sporadis melibatkan jaringan lintas negara serta kriminalitas terorganisir. Hal ini mampu mengancam stabilitas serta keamanan negara-negara serta rakyat di seluruh global. Selain itu, human trafficking jua melanggar hak asasi insan, mengancam kesehatan serta keselamatan insan, dan menghambat ekonomi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL