Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Skors dan Wajib Menandatangani Surat Perjanjian untuk Melki, Keputusan Rektor UI Dinilai Janggal

16 Februari 2024   01:32 Diperbarui: 16 Februari 2024   01:35 157 0
Melki Sedek Huang merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) saat ini status nya sudah menjadi tersangka kasus pelecehan sexual atas dasar Keputusan Rektor UI. Melki Sedek Huang mengajukan keberatan atas keputusan tersebut. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun