Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Pada tahun 2022 prevalensi kasus stunting berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) berada pada angka 21,6%. Meski angka ini telah mengalami penurunan sebanyak 2,8% dari tahun sebelumnya, namun angka ini masih cukup besar bila dilihat dari jumlah total 23 juta anak Indonesia. Oleh sebab itu, penanganan stunting sudah tidak dapat lagi dilakukan secara kuratif saja atau saat anak telah mengalami stunting, tetapi juga perlu dilakukan langkah-langkah preventif yang integratif dan melibatkan berbagai ahli dari disiplin ilmu untuk bergotong royong menangani kasus stunting ini. Para ahli ini dapat berasal dari kedokteran anak, ilmu Kesehatan Masyarakat, psikologi, Kesehatan lingkungan, dan sebagainya.
KEMBALI KE ARTIKEL