Justice diartikan sebagai keadilan, seorang perawat sering kali menghadapi situasi yang mengharuskannya mengambil keputusan cepat mengenai
social justice (Berman et al., 2020). Sebagai tenaga kesehatan yang bekerja langsung dengan pasien, perawat mempunyai tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap individu menerima pelayanan yang adil dan setara tanpa diskriminasi berdasarkan status sosial, ekonomi, atau latar belakang lainnya (Potter et al., 2016). Namun dalam praktiknya, perawat sering menghadapi tantangan dalam menerapkan prinsip Â
social justice, terutama saat merawat pasien dengan  latar belakang dan kebutuhan berbeda. Oleh karena itu, optimalisasi peran tenaga keperawatan dari sekedar komitmen menjadi tindakan nyata menjadi penting dalam upaya mewujudkan Â
social justice di bidang kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL