Mahasiswa KKN-PAR Kelompok 8 IAI Al Hikmah Tuban melakukan pendampingan pembuatan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), S-PIRT dan Sertifikasi Halal untuk mendorong para pelaku UMKM. Pendampingan ini dilakukan di Desa Campurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban
KEMBALI KE ARTIKEL