Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Yuk, Kenali Profesi Konsultan Pajak di Indonesia!

12 Oktober 2021   23:55 Diperbarui: 13 Oktober 2021   00:16 181 1
Perpajakan adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada negara sesuai dengan undang-undang, bersifat wajib dan tidak dikompensasikan secara langsung, digunakan untuk kepentingan negara dan kemakmuran rakyat. Perpajakan merupakan salah satu sumber pembangunan negara dalam berbagai bidang. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun