Praktek khitan atau penyunatan para gadis masih berlangsung di beberapa Negara Arab seperti Mesir, Sudan, Yaman dan sebahagian Negara Teluk dan bahkan di Indonesia sekalipun. Arti penting yang diberikan oleh keperawanan dan selaput darah yang utuh pada masyarakat, ini merupakan sebuah alasan mengapa khitan perempuan masih dijalankan secara luas meski tumbuh kecendrungan saat ini untuk meninggalkannya karena dianggap ketinggalan dan membahayakan.