Asuransi menjadi sarana tolong menolong sesama pemegang polis asuransi. Untuk itu marilah kita menebar kebaikan bersama asuransi syariah. Tolong menolong ketika sesama manusia mengalami suatu musibah yang tidak bisa terhindarkan, maka dari itu adanya asuransi syariah sebagai suatu jalan untuk pemecah masalah. Berbagi kebaikan dengan sesama manusia sebagai makhluk sosial. Asuransi syariah dilandasi dengan Fatwa DSN MUI.
KEMBALI KE ARTIKEL