Pelecehan seksual merupakan satu dari banyaknya tindak asusila yang melanggar norma, mulai dari norma agama, sosial, dan budaya. Hal ini merupakan perbuatan sebuah perbuatan yang bersifat memaksa yang dilakukan oleh satu pihak kepada pihak lain yang tidak menginginkan atau mengharapkan hal tersebut. Pelecehan seksual bisa terjadi antar individu, individu dengan kelompok ataupun sebaliknya, serta antar kelompok.Â
KEMBALI KE ARTIKEL