Bagaimanakah reformasi hokum di Negara kita ? apakah sudah ada ? kalau ada bagaimana pelaksanaannya ? sudah baik, atau malah terjadi penyimpangan ?Ssebelum kita membahas lebih lanjut, kita lihat terlebih dahulu apa pengertian reformasi hukum itu sendiri ? terlebih dahulu kita harus tahu bahwa reformasi menurut KBBI adalah suatu perubahan yang drastis, atau perubahan yang cukup besar yang dilakukan oleh suatu lembaga atau kelompok maupun individu, sedangkan hokum adalah sekumpulan aturan adat yang bersifat mengikat yang bertujuan untuk mengontrol kehidupan suatu masyarakat. Jadi reformasi hokum adalah perubahan yang terjadi pada suatu aturan atau hokum secara besar-besaran yang bertujuan untuk menyempurnakan hokum tersebut agar tujuan dari hokum tersebut tercapai.
KEMBALI KE ARTIKEL