Aplikasi digital Korlantas Polri bisa menjadi langkah maju yang sangat positif dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien dan terhubung dengan kebutuhan masyarakat di era digital ini. Dalam aplikasi Digital Korlantas Polri terdapat beberapa fitur, yaitu SIM Nasional Presisi (SINAR) untuk pendaftaran dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Samsat Digital Nasional (SIGNAL), National Traffic Management Center (NTMC) POLRI, dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Namun sangat disayangkan untuk sementara ini, layanan yang siap digunakan hanya fitur SINAR untuk perpanjangan SIM, fitur yang lainnya masih dalam proses pengembangan. Namun, dengan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses pelayanan perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi kantor polisi secara langsung.
KEMBALI KE ARTIKEL