Kebijakan Baru Wisatawan Asing: Peluang bagi Indonesia untuk Bangkitkan Pariwisata
31 Januari 2024 14:44Diperbarui: 31 Januari 2024 14:572408
Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan kebijakan baru untuk wisatawan asing. Kebijakan tersebut antara lain menghapus syarat karantina dan memperpanjang masa berlaku visa kunjungan dari 30 hari menjadi 60 hari.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.