Dalam perkembangannya siswa seharusnya telah mampu memecahkan masalah baik oleh untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Menurut Prastiwi dan Nurita (2018) saat siswa mampu untuk menerapkan pengetahuan yang dimiliki ke dalam sebuah kondisi yang baru, maka siswa tersebut dapat dinyatakan mampu menyelesaikan masalah. Kemampuan pemecahan masalah yang dimiliki siswa dapat membantu siswa dalam menangani masalah belajar yang sedang dihadapi. Permendikbud 81 A 2013 (dalam Prastiwi dan Nurita, 2018) diperlukan motivasi agar siswa dapat berusaha memecahkan permasalahan, mendapatkan segala sesuatu untuk dirinya, dan bekerja keras untuk mewujudkan idenya agar memahi secara mendalam dan mampu menerapkan pengetahuannya. Â Siswa sangat menyukai kegiatan pembelajaran yang menarik. Sehingga, tenaga pengajar diharapkan dapat memberikan media pembelajaran yang menarik dan dapat melatih kemampuan pemecahan masalah dan pemberian motivasi kepada siswa
KEMBALI KE ARTIKEL