Ekonomi syariah hadir di Indonesia mulai tahun 1991, ditandai dengan hadirnya Bank Muamalat dan UU syariah no 7 tahun 1992 tentang perbankan yang mendukung pendirian Bank Muamalat yang merupakan bank syariah pertama di Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun ini, 2021 perekonomian syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang  signifikan dengan resminya  Bank Syariah Indonesia di bentuk. Namun perkembangan ini tidak berbanding lurus dengan data literasi perekonomian syariah yang hanya berada pada 8,11%.
KEMBALI KE ARTIKEL