Untuk mewujudkan tujuan nasional yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran yang sangat penting. ASN harus bekerja dengan profesionalisme tinggi, bebas dari praktik-praktik korupsi dan intervensi politik, serta mampu memberikan pelayanan publik yang terbaik. Selain itu, ASN juga diharapkan menjadi perekat persatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam konteks ini, wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap ASN tidak hanya menjalankan tugas dengan baik, tetapi juga berkomitmen pada integritas dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Memahami dan mengimplementasikan wawasan kebangsaan serta nilai-nilai bela negara adalah langkah penting untuk menjaga kesatuan dan memperkuat identitas bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan.
KEMBALI KE ARTIKEL