Public Private Partnership (PPP) merupakan sebuah kemitraan antara sektor publik dan swasta dalam membangun atau mengelola suatu proyek, program atau layanan publik. PPP melibatkan kerjasama dari kedua belah pihak dalam berbagai bentuk seperti investasi, manajemen, risiko, dan penyediaan dukungan keuangan atau teknis. Public Private Partnership (PPP) bisa juga disebut Kerja sama Pemerintah Swasta (KPS).
KEMBALI KE ARTIKEL